Minggu, 13 April 2008

Melihat Aktivitas PT Duta Palma Nusantara

Melihat Aktivitas PT Duta Palma Nusantara
Kepada Perusahaan Sendiri Tidak peduli, Apalagi ke Masyarakat
Rabu, (26/9) sekitar pukul 10, 20 WIB mobil Jeep tahun 1995 yang kendarai anggota DPRD Kuansing dari Komisi C, Elfis Harysah, bersama tiga jurnaslis bertolak dari Kota Jalur Teluk Kuantan menuju PT Duta Palma Nusantara. Kunjungan ini diikuti anggota komisi B dan C serta instansi terkait wakil pemerintahan Pemkab Kuansing.
Kunjungan ini merupakan untuk melihat langsung PT yang bergerak di bidang perkebunan ini dalam segala sisi terutama masalah limbah yang bulan Agustus lalu telah mengakibatkan ribuan ikan mati di tiga desa yakni Pulau Panjang Hilir, Pulau Panjang Hulu dan Pulau Sipan Kecamatan Inuman, akibat tercemarnya sungai Kukok.
Belakangan muncul pula data bahwa ternyata tidak tiga desa itu saja yang ikannya mati, tapi juga di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir. Sungai Kukok memang membentang di Selatan Kuansing, dari kecamatan Benai hingga Cerenti dan selanjutnya ke Inhu yang bermuara di Sungai Kuantan seterusnya ke laut lepas.
Ketika memasuki areal PT DPN, tidak terlihat ada yang istimewa, padahal menurut cerita yang didukung data dan fakta bahwa PT DPN ini mampu meraup keuntungan Rp1 miliar dalam satu kali produksi. Jika dalam satu bulan bisa berproduksi 25 hari saja, dapat dibayangkan jumlah keuntungan yang didapat PT DPN.
Namun kondisi ini tidak sesuai dengan kondisi yang ada di kompeleks PT DPN, terlihat mulai dari sarana dan prasana di lingkungan perusahaan maupun di lingkungan luar seperti rumah karyawan dan jalan akses. Dibidang prasarana dan prasarana, PT DPN terlihat kurang peduli dengan lingkunga kerja. Hal ini tergambar dari kondisi labor yang dilihat secara dekat, terlihat sangat tidak layak untuk perusahaan seperti PT DPN.
Di labor itu, selain alatnya tidak memadai, juga tidak ada yang isteimewa. Selain itu didalam labor lantai tempat pengujian juga terlihat pecah-pecah. Sementara kondisi pabrik terlihat tidak bersih dan pembuangan sampah yang tidak teratur. Begiru juga dengan sarana penujung lainnya seperti Mushalla yang sangat tidak representative dan sulitnya air wudhu.
Sementara di lingkungan rumah karyawan terlihat jalan yang dijadikan tempat keluar masuk warganya banyak berlobang dan parit telah ditutupi tanah dan sampah. Hal ini memancing anggota DPRD Elfis Harisyah yang mengatakan sangat tidak terurus.
Selain dua masalah tersebut, PT DPN selaku sebuah perusahan besar di Kuansing ternyata selalu menunggak pajak, terutama pajak air bawah tanah. Gobi Suansi, salah satu pegawai Dinas Pendapatan Provinsi Cabang Teluk Kuantan mengatakan PT DPN selalu menunggak dan sulit membayar pajak air bawah tanah di Kuansing. ”PT DPN adalah perusahaan paling banyak menunggak pajak dan tidak tepat waktu bayar pajak air bawah tanah, dari sekitar 41 perusahaan besar lainnya di Kuansing," ungkapnya.
Sementara soal tidak pedulinya PT DPN terhadap masalah Community Deplovment (CD) dan Community Social Responbility (CSR) dimasyarat Benai khususnya dan Kuansing umumnya sudah hbukan rahasia umum lagi.(ismada)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kelompok Advokasi Riau - KAR
Jl. Gabus. No. 39
Tangkerang Barat
Pekanbaru - Riau
Telp : +62812 680 3467
Fax : +62761 22545

Tidak ada komentar:

Kelompok advokasi Riau

Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !