Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 September 2008

Pengusaha Tolak Moratorium Sawit

Pengusaha Tolak Moratorium Sawit
Secara Internal Telah Dilakukan Pemerintah
Rabu, 27 Agustus 2008 | 01:25 WIB

Jakarta, Kompas - Industri kelapa sawit menolak tawaran jeda sementara
pembukaan lahan gambut seperti ditawarkan Greenpeace Asia Tenggara. Prinsip
dan kriteria sawit berkelanjutan dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil
atau RSPO dinilai cukup untuk mewujudkan industri kelapa sawit ramah
lingkungan.

Demikian dikatakan Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki)
Derom Bangun dalam pertemuan yang digagas Greenpeace Asia Tenggara di
Jakarta, Selasa (26/8). Pertemuan dihadiri pebisnis kelapa sawit, pengguna
minyak sawit, dan LSM.

Jeda sementara (moratorium) pembukaan lahan gambut dinilai Greenpeace
penting dan mendesak dilakukan di tengah lemahnya tata kelola pemerintah.
Moratorium kelapa sawit dinilai berpotensi memberi solusi, selain karena
membutuhkan lahan luas, juga bersifat dinamis.

"Kami tidak perlu ikut moratorium, yang penting menjaga kelestarian alam
dengan prinsip- prinsip RSPO," kata Derom kepada wartawan. Ia meminta
seluruh anggota Gapki-250 perusahaan-mengikut i aturan RSPO yang berdimensi
sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ruang lingkup moratorium gagasan Greenpeace, di antaranya, mencakup semua
kawasan yang telah keluar izin dan hak guna usahanya, tetapi belum ditanami.
Penerapannya, tidak membuka vegetasi, tak ada perluasan, tidak membuka
sarana-sarana lain.

Adapun prinsip RSPO, di antaranya, antipembukaan lahan dengan membakar,
pengawasan perlindungan lingkungan, mengolah limbah, mengurangi pupuk,
menghormati hak-hak adat, dan berkontribusi pada pembangunan lokal.

Di lapangan, seperti diungkapkan Arifin, pembicara dari Serikat Tani Kelapa
Sawit (STKS), hak- hak adat dan petani sering diabaikan pengusaha. Pembinaan
amat minim dan petani/masyarakat tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan
perusahaan.

"RSPO justru mensyaratkan persatuan organisasi petani yang solid. Di
antaranya mampu mengadakan pertemuan-pertemuan reguler untuk menerima
berbagai pelatihan," kata Desi Kusumadewi dari RSPO Indonesia Liaison
Officer.

Seperti diakui Derom, hingga kini belum ada satu pun perusahaan kelapa sawit
Indonesia yang menerima sertifikat RSPO. "Paling cepat baru dua atau tiga
bulan mendatang karena keterbatasan tenaga audit," kata salah satu wakil
ketua RSPO itu.

Sikap pemerintah

Menanggapi seruan moratorium itu, Direktur Jenderal Perkebunan Departemen
Pertanian Achmad Mangga Barani mengatakan, secara internal hal itu mereka
terapkan. Desember 2007, Mentan mengeluarkan surat berisi permintaan agar
gubernur dan bupati tak mengeluarkan izin pembukaan lahan gambut untuk
perkebunan. "Kami akan uji publik dulu, hasilnya Oktober 2008 mendatang,"
kata dia.

Mangga Barani enggan mengungkapkan isi kajian itu. Pihak Deptan akan membuat
peta per pulau, termasuk menentukan lokasi-lokasi lahan gambut yang boleh
dibuka dan yang tidak.

"Tidak mungkin kalau tak boleh sama sekali, yang penting bagaimana tetap
memanfaatkan, tapi keinginan dunia tetap terpenuhi," tutur dia.

Penasihat politik Greenpeace Asia Tenggara Arief Wicaksono menolak anggapan
pihaknya anti-industri sawit. Ajakan moratorium justru untuk keberlanjutan
industri itu sendiri.

"Sebaiknya, industri apa pun jangan menangguk laba dari lemahnya tata
kelola," katanya. Di tengah lemahnya tata kelola, industri kelapa sawit
dinilai menjadi salah satu faktor penting deforestasi/ perubahan iklim di
Indonesia. (GSA)

Perjanjian Pinjaman Climate Change Ditandatangani

Perjanjian Pinjaman Climate Change Ditandatangani
02-Sep-2008 | 09:31

02/09/08 17:21
Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan mengungkapkan, perjanjian pinjaman (loan agreement) terkait perubahan iklim (climate change) dari pemerintah Jepang sebesar 300 juta dolar AS akan ditandatangani pada Rabu (3/9) besok."Tapi pencairannya baru dilakukan pada sekitar triwulan keempat disesuaikan dengan posisi `cash` pemerintah. Sekarang kan masih surplus dalam jumlah besar," kata Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Selasa.

Pinjaman tersebut akan menjadi bagian dari pinjaman program pemerintah untuk menutupi defisit anggaran pada 2008 yang diperkirakan mencapai 1,6-1,7 persen. Pemerintah menargetkan penarikan pinjaman program secara keseluruhan pada tahun ini bisa mencapai sekitar 2,6 miliar dolar AS.

Sebelumnya, Jurubicara Deplu, Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah Indonesia kemungkinan akan diwakili Dubes Indonesia untuk Pemerintah Jepang dalam penandatanganan tersebut.

Pinjaman yang diberikan tersebut akan menggunakan tingkat bunga 0,15 persen per tahun dengan masa pinjaman 15 tahun.

Penandatangan "Loan Agreement" itu akan menjadi puncak dari proses panjang yang diawali dari pertemuan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhyono dan PM Fukuda pada KTT G8 Juli lalu di Hokkaido, Jepang.

Pinjaman yang diberikan melalui mekanisme pembiayaan luar negeri bernama "Cool Earth Partnership" itu sendiri bertujuan membantu Indonesia mengembangkan kebijakan mengatasi perubahan iklim.

Tujuan lainnya adalah untuk memperkuat kemampuan dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi perubahan iklim. Bantuan juga sebagai respon terhadap pendekatan sektoral yang banyak mempengaruhi terhadap perubahan iklim. Sektor yang difokuskan antara lain sektor kehutanan, energi, perindustrian, dan manajemen pengadaan air.

Sektor kehutanan diarahkan kepada tuntutan mekanisme pasar terbaru yang bertujuan mengurangi kerusakan hutan. Peningkatan kapasitas sektor kehutanan dalam penyerapan CO2, serta mencegah kebakaran hutan.

Di sektor energi, diarahkan untuk mendorong peningkatan kapasitas pembangunan energi geothermal menjadi 9.500 megawatt, pembuatan UU energi yang relevan, dan penciptaan iklim investasi yang sejalan dengan kebijakan pengembangan energi terbarukan, berikut upaya konservasi energi lainnya.(*)

COPYRIGHT © 2008
Source:ANTARA

Wahh, Utang Indonesia Rp 1.462 Triliun!

Wahh, Utang Indonesia Rp 1.462 Triliun!
Sumber: Kompas
Selasa, 2 September 2008 | 10:04 WIB


JAKARTA, SELASA - Jangan-jangan, Anda tidak bisa tidur jika melihat kenyataan bahwa utang negara kita ternyata amat besar. Hingga akhir Juli 2008, total utang negara sudah mencapai sebesar Rp 1.462 triliun!

Adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan (Depkeu) yang baru-baru ini merilis perkembangan utang negara sejak 2000 hingga 31 Juli 2008. Total utang negara ini terdiri dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan Surat Utang Negara (SUN).

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto lantas memerinci jumlah utang luar negeri adalah Rp 568 triliun atau 62,3 miliar dollar AS sedangkan SUN senilai Rp 894 triliun. Lebih separuh utang luar negeri, atau sebesar 32,7 miliar dollar AS, berupa utang bilateral. Dari angka tersebut, 40 persen adalah utang dari Jepang.

Secara nominal, utang kita terus meningkat dalam delapan tahun terakhir, yaitu sebesar Rp 298 triliun. Sedangkan penambahan utang yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat sebesar Rp 194 triliun.

Yang penting, ungkap Rahmat, Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun. Rasio ini pada 2000 sebesar 88 persen dan kini tinggal 34 persen saja. "Memang secara nominal terus meningkat tapi jumlah itu masih manageable," kata Rahmat, Senin (1/9).

Selain itu, Rahmat juga meminta masyarakat melihat semakin berkurangnya utang luar negeri baru. Saat ini, tambahan neto utang luar negeri sejak 2005 itu selalu negatif. "Artinya, pembayaran utang selalu lebih besar daripada utang baru," kata Rahmat. Tahun ini, hingga Juli 2008, pemerintah telah membayar bunga dan biaya utang luar negeri sebesar 1,292 miliar dollar AS.

Awasi penggunaan utang
Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan mengakui keberhasilan pemerintah menata utang. Ini terlihat dari beberapa rasio utang, baik terhadap PDB, rasio utang jangka pendek terhadap cadangan devisa, rasio utang terhadap kesinambungan fiskal, dan upaya menjaga profil maturity utang. "Semuanya relatif masih oke," kata Anton.

Yang penting, dalam berutang, pemerintah harus mempertimbangkan alokasi penggunaan, termasuk menutup tingginya kebocoran utang. Meski begitu, dia berharap pemerintah tidak alergi tapi juga tidak lantas jorjoran berutang. Kalau memang utang itu bunganya rendah dan mampu meningkatkan kapasitas produksi perekonomian, kenapa tidak berutang" kata Anton.
(Arief Ardiansyah)

Kelompok advokasi Riau

Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !