Senin, 14 Desember 2009

Sengketa Lahan, Warga Inhu Blokir Jalan PT. Duta Palma

Senin, 14 Desember 2009 12:59

Warga Desa Kuala Mulya, Inhu memblokir akses jalan menuju lokasi dua
perusaan group PT. Duta Palma. Tindakan tersebut dipicu sengketa lahan 1.200
hektar.

Riauterkini-PEKANBARU- Sudah enam hari terakhir warga Desa Kuala Jaya,
Kecamatan Kuala Cenaku, Kapaten Indragiri Hulu (Inhu) memblokir jalan akses
menuju PT. Bertuah Aneka Yasa (BAY) dan PT. Palma I, anak perusahaan PT.
Duta Palma. Pemblikiran dilakukan secara bergantian untuk menghalangi
kendaraan operasional perusahaan masuk atau keluar.

Aksi pemblokiran jalan dilakukan warga terkait tindakan perusahaan merusak
tanaman kelapa sawit dan pisang di lahan 1.200 hektar milik warga. Menurut
Sekretaris Desa Kuala Jaya Ibrahim, aksi pemblokiran terpaksa dilakukan
warga, setelah upaya negoisasi dengan perusahaan tak kunjung menunjukkan
itikad baik. “Masalah ini sudah lama dan sudah berulang kali diupayakan
penyeolesaiannya, namun sampai sekarang perusahaan tidak menunjukkan itikad
baik. Terpaksa kami memblokir jalan,” ujarnya saat dihubungi riautekrini,
Senin (14/12/09).

Dijelaskan Ibrahim, lahan 1.200 hektar merupakan milik warga berdasarkan
izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Inhu, ketika itu dijabat Ruhiat
Syaifuddin pada 1998. Namun belakangan digarap secara sepihak oleh
perusahaan, tanpa pernah memberikan keuntungan apapun pada masyarakat.

Upaya penyelesaian sudah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan
dimediasi DPRD Inhu, namun selalu saja tak berhasil mendapatkan solusi,
karena pimpinan perusahaan tak pernah datang langsung, namun sekedar
menguntus humas.

Dengan aksi pemblokiran tersebut, warga mengharapkan ada itikad baik
perusahaan. “Ada dua pilihan bagi perusahaan yang diinginkan warga. Pertama
mengembalikan lahan kepada warga atau tetap menggarap dengan pola
kemitraan,” demikian penjelasannya.***(mad)

Tidak ada komentar:

Kelompok advokasi Riau

Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !