Cetak
Selasa, 15 April 2008
* Desak Usut Perampasan Lahan PEKANBARU (RTr) - Puluhan massa Gerakan Rakyat Riau Berdaulat (Gerbed), Senin (14/4) melakukan aksi demo di Polda Riau. Mereka mendesak polisi segera mengusut dugaan perampasan lahan rakyat yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Indragiri Hulu.
Dalam pernyataan sikpanya, massa yang merupakan kumpulan beberapa LSM itu seperti Kaliptra Sumatera, Serikat Tani Riau, Kelompok Advokasi Riau, Ekekutif Walhi Riau, Jikalahari, LBH Pekanbaru, KBH Riau. Serikat Mahasiswa Riau dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Riau itu, menyebutkan, sering kali terjadinya konflik lahan rakyat dengan perusahaan.
" Ada sekitar 45 kasus yang belum terselesaikan hingga kini. Diantaranya konflik perusahaan Duta Palma Group dengan masyarakat Kuala Cenaku dan Kuala Mulya di Kabupaten Indragiri Hulu. Konflik ini melibatkan anak perusahaan Duta Palma yakni PT Bertuah Aneka Yasa," ungkap Janes, koordiantor lapangan.
Diduga, perusahaan ini melakukan perampasan lahan masyarakat dengan cara membakar lahan. Akibat upaya pembangunan pabnrik kelapa saiwt secara besar-besaran, dikhawatirkan hilangnya penyelamatan hutan alam.
" Kami akan terus melakukan aksi ini dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis. Hingga kasus perampasan lahan ini diselesaikan polisi," katanya lagi.NUR
GERBED Tuntut Usir Duta Palma
Senin, 14 April 2008
Terkait pengusiran dan perampasan tanah yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan perkebunan Duta Palma Group di Kuala Cenaku dan Kuala Mulya Inhu, Ratusan Massa Gerakan Rakyat Riau Berdaulat (GERBED) melakukan aksi solidaritas.
Aksi solidaritas beranggotakan beberapa LSM yang berlangsung Senin (14/4) hari ini, menuntut penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan tersebut diselesaikan dnegan berpiak kepada masyarakat. Selain itu, GERBED juga menuntut agar Duta Palma Diusir dari Riau.
Bilianis Saputra, Koordinator aksi GERBED dalam orasinya mengatakan selain Duta Palma mengatakan diantara 45 kasus konflik ahan perkebunan antara masyarakat dan persahaan, hingga saat ini belum jelas penyelesaiannya.
Diantara 45 kasus tersebut yang paling banyak adalah konflik antara masyarakat dengan Duta Palma Group. Sedangkan yang paling banyak mendapat sorotan publik adalah konflik yang terjadi di Kuala Cenaku dan Kuala Mulya Kab. Inhu.
Riza Zulhelmi, Ketua Serikat Tani Riau (STR) yang ditemui riautimes disela aksi tersebut mengatakan setidaknya sudah terjadi puluhan konflik yang terjadi antara ratusan masyarakat dengan Duta Palma. Konflik dengan luas lahan mencapai 8880 Ha tersebut bahkan hingga menjatuhkan korban jiwa.
Lanjut Riza, aksi hari ini hanyalah aksi solidaritas dari beberapa kalangan LSM dan organisasi lainnya. Pada hari Kamis nanti pihaknya akan mengadakan aksi yang lebih besar. Diperkiraan, jumlah massa yang akan dibawanya akan mencapai ribuan.
Bakar Lahan
Selain melakukan penggusuran dan perampasan tanah dan lahan perkebunan masyarakat, Duta Palma juga melakukan tindakan melanggar hukum yaitu melakuan ppembakaran lahan.
Seperti Kebakaran seluas 2000 Ha yang terjadi pada areal PT Bertuah Aneka Yasa anak perusahaan Duta Palma Group, diduga penyebab kebakaran tersebut faktor kesengajaan. Lahan tersebut sebelumnya sedang disteking (dibersihkan dan kayunya menumpuk memanjang) dan kemudian dibakar.
Lokasi yang dibakar tersebut juga dalam status quo, dimana sebelumnya terjadi konflik antara masyarakat dengan PT. Bening Utama dan PT Bertuah Aneka Yasa (BAY). Kendati dua anak perusahaan Duta Palma Group yang melakukan pembakaran lahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Inhu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas baik dari Polres ataupun Pemkab Inhu.
Ketika beberapa anggota aksi melaporkan masalah pembakaran lahan tersebut ke Polda Riau, pihak Polda mengatakan bahwa untuk satu kasus tidak mungkin ada dua laporan. Pasalnya, kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Inhu.
Oleh sebab itu, Polda menyarankan agar anggota aksi meminta nomor laporan untuk kemudian ditidak lanjuti di Polda Riau***Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar