Sabtu, 05 Desember 2009

Kronologis Penembakan 13 Petani Ogan Hilir Oleh Brimob Polda Sumsel (Versi Masyarakat)

Kronologis Versi Masyarakat.

pukul 08.00 WIB : Satgas PTPN VII merobohkan pondok-pondok warga dilahan sengketa, kejadian tersebut disaksikan warga (Rozali dan Wawan), keduanya dibawa karyawan/satgas PTPN VII yang dikawal oleh sekitar 50 Brimob dari Polda Sumsel

Pukul 11 : Mendengar bahwa ada warganya yang di tangkap oleh PTPN VII dan Brimob, warga juga mengamankan 2 orang pegawai PTPN VII yang kebetulan melintas di Desa Mereka

Pukul 11.30 : masyarakat datang membawa 2 orang PTPN untuk ditukarkan dengan 2 orang warga yang telah disandera

Pukul 12.00 : setelah terjadi tukar menukar antara warga dan perusahaan, tiba-tiba dari moncong senjata brimob memuntahkan pelurunya... yang menyebabkan 12 orang terkapar bermandikan darah

12.10 : masyarakat mengantar korban yg tertembak ke Puskesmas terdekat dan 12 orang yg langsung di rujuk ke RSMH Palembang karena parah

12.30 : mengetahui bahwa warga mereka ditembak oleh Brimob, ribuan massa datang berduyun-duyun menuju keperusahaan, disana masyarakat melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan penghancuran asset milik perusahaan, yang hanya menyisakan mushola

Pukul 15.00 : Aksi Massa baru berhenti

Menurut keterangan warga bahwa mereka datang kesana tidak bermaksud melakukan tindakan anarkis, tetapi hanya ingin meminta 2 warga mereka yg ditahan dikembalikan, namun entah kenapa tahu2 brimob menembaki kami. Polda sumsel melalui Kepala Bidang Humas Kombes Abdul Ghapur mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh brimob sudah sesuai prosedu, karena menganggap masyarakat bertindak anarkis.

Kasus ini sebenarnya dipicu oleh persoaln sengketa lahan seluas 1529 H yang telah 10 tahun ini terjadi antara masyarakat dengan perusahaan PTPN VII Cinta Manis .... namun peristiwa kemarin merupakan puncak dari kemarahan masyarakat, gubuk-gubuk mereka dilahan tersebut di hancurkan, 2 warga mereka disandera/ditahan, dan 12 warga mereka terkapar ditembak oleh brimob Polda Sumsel.

Kami walhi Sumsel meminta kepada seluruh kawan-kawan untuk mengirimkan nota protes terhadap tindakan yang dilakuakan oleh Brimob Polda sumsel, nota protes tersebut dapat dikirim melalui Alamat : Jalan Jendral Sudirman KM 4,5 Palembang. telp 0711-313769

Tidak ada komentar:

Kelompok advokasi Riau

Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !