Sabtu, 05 Desember 2009

BANK DUNIA MELANGGAR STANDARNYA SENDIRI KETIKA MENDANAI PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

BANK DUNIA MELANGGAR STANDARNYA SENDIRI KETIKA MENDANAI PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

DI INDONESIA

Cabang sektor
Swasta Bank Dunia – Internasional Finance Corporation (IFC)- telah membiarkan kepentingan
komersial menggantikan standar sosial dan lingkungan Bank Dunia dalam
memberikan pinjaman kepada sektor kelapa sawit di Indonesia,sebuah audit internal
mengungkapkan :

Kelapa sawit
telah sama dengan pembabatan hutan dan lahan gambut di mana-mana,emisi CO2
besar-besaran dan pencurian tanah-tanah
masyarakat adat.

Walaupun IFC tahu
semua resiko tersebut ,karena proyek-proyeknya yang terdahulu dan
peringatan-peringat an dari organisasi-organisa si non pemerintah ,IFC tetap
meneruskan pinjaman kepada Wilmar Palm Oil Trading Group,melanggar standarnya
sendiri,menurut laporan audit tersebut. IFC gagal menilai rantai pemasok (
supply chains) atau melihat dampak merusak perkebunan-perkebun an anak
perusahaan tersebut yang mengambil alih tanah-tanah dan hutan di Kalimantan dan
Sumatra.

Temuan-temuan
tersebut memiliki beberapa implikasi bagi IFC : tidak hanya harus menerapkan
standar-standarnya sendiri lebih berhati-hati tetapi IFC juga harus memeriksa
kekuawatiran soal dari mana perusahan yang IFC danai mendatangkan bahan-bahan
baku mereka . Minyak sawit merupakan salah satu contoh komoditas yang di produksi bertentangan dengan
kaidah-kaidah.

Temuan-temuan ini
bersumber dari laporan audit yang sangat penting di keluarkan oleh Compliance
Advisory Ombudsman dari IFC yang memeriksa satu laporan lengkap yang di
sampaikan Forest Peoples Programme dan koalisi 19 organisasi masyarakat sipil
Indonesia,termasuk Sawit Watch dan Gemawan.

Norman Jiwan dari NGO Pemantau Indonesia, Sawit Watch, mencatat :

Ketika kami menyampaikan laporan kami mencatat bahwa
anak-anak perusahaan Wilmar menggunakan api secara ilegal untuk membersihkan
hutan primer dan kawasan bernilai konservasi tinggi dan merampas tanah-tanah
masyarakat adat tanpa keputusan bebas. Didahulukan dan di informasikan dari mereka,memicu konflik-konflik yang
gawat. Laporan ini menunjukan bahwa IFC menggantikan stndar-standrnya sendiri
dan mengabaikan peringatan-peringat an kami terdahulu.

Dalam menanggapi
laporan tersebut Lely Khairnur dari Gemawan mengatakan :

Pembangunan
berarti mengutamakan kebutuhan dan hak-hak masyarakt lokal.Standar- standar IFC
mewajibkan ini.Tetapi mereka mengedepankan kepentingan bisnis dan membiarkan
tanah-tanah rakyat di rampas demi minyak sawit yang murah dalam pasar
internasional .Masyarakat dan hutan milik mereka dirusak dengan semena-mena
,dan akhirnya seluruh planet bumi menderita.

Marcus Colchester,Direktur Forest Peoples Programme
menambhkan :



Kami puas bahwa laporan audit ini lengkap bahwa semua keprihatinan
utama kami ,juga tanggapan dari manajement IFC terhadap audit tersebut menyaran
kan mereka
sekarang akan mencoba melakukan segala sesuatu dengan berbeda. Tetapi kami
masih agak kecewa.Kami harus menunggu lebih dari lima tahun baru IFC menangani persoalan
tersebut dengan sunguh-sunguh. Dengan mempertimbangkan pentingnya menghentikan
kehancuran hutan dan pelanggaran hak
asasi manusia,kami mendesak Presiden IFC untuk mengambil langkah-langkah pro-aktif untuk memastikan bahwa ini tidak
akan pernah terjadi.

Untuk Informasi lebih lanjut,silahkan hubungi :
1. Marcus Colchester,Forest
Peoples Programme : + 44 1608 652893

2. Norman Jiwan ,Sawit Watch : + 62 251 352 171

3.Lely Khairnur,Gemawan : +62 8134 522 5232


Berita lebih
lanjut dapat di akses melalui :

Laporan asli dan
koresponden tindak lanjut dengan IFC dan CAO lihat ;

http:// www.forestpeoples. org /
documents/ifi_ igo/ifc_wilmar_ fpp_let_jul07_ eng.pdf

http://www.forestpeoples. org / documents/prv_ sector/bases/ oil_palm. shtm

Laporan audit CAO lihat :

http ://www.cao-ombudsman. org
/case_uploads/case_documents/Combined% 201_2_3_4_ 5_6_7.pdf

Tidak ada komentar:

Kelompok advokasi Riau

Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !