Jumat, 05 September 2008

Sertifikasi LEI pada diamond Di SUSPEND...!!!

Perkembagan Sertifikasi PHAPL 2008
27 Juni 2008

Dalam kurun waktu tahun 2004 s/d 2008, proses sertifikasi LEI untuk pengelolaan hutan alam produksi lestari (PHAPL) telah diterapkan di berbagai daerah atas sejumlah unit manajemen.

Sejauh ini 5 ( lima ) unit manajemen berbasis hutan alam produksi yang telah lulus sertifikasi LEI yaitu :

  1. PT. DIAMOND RAYA TIMBER
  2. PT. INTRACAWOOD MANUFACTURING
  3. PT. SARI BUMI KUSUMA Unit Seruyan
  4. PT. ERNA DJULIAWATI
  5. PT. SUMALINDO LESTARI JAYA UNIT II

Langkah ini diikuti oleh unit manajemen lain berbasis hutan alam produksi, yaitu :

1. PT. Sarmiento Parakanca Timber (Sarpatim), Kalimantan Tengah, sedang dalam proses menempuh sertifikasi bertahap.

Untuk memperkuat rekognisi pasar atas produk hutan tanaman yang berlogo LEI, LEI melaksanakan program promosi sebagai berikut :

  1. Pernyataan-pernyata an di media massa terkait dengan Green Products yang mulai diminta oleh pasar Eropa dan Amerika.
  2. Iklan di Inflight Magazine Garuda Indonesia 2007 atas keluarnya produk furniture yang berbahan baku lestari bersertifikasi LEI.
  3. Mempromosikan LEI dan produknya di Asmindo Pavillion pada Pameran Produk Ekspor 2007, Jakarta International Expo.
  4. Mempromosikan LEI dan dan produknya (baik jasa maupun produk bersertifikat LEI) di Green Pavillion pada Pameran IFFINA 2008, Jakarta International Expo.

Untuk menjaga kredibilitas sistem sertifikasi LEI dalam mendorong praktek pengelolaan hutan alam produksi yang lestari, maka Lembaga Sertifikasi LEI PT. Mutu Agung Lestari telah menahan (suspend ) sertifikat PT. Diamond Raya Timber, Riau.

Tidak ada komentar:

Kelompok advokasi Riau

Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !