Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Cerenti Efrizon Marzuki dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Sektor Cerenti, masyarakat mendesak PT WJT mengembalikan hak mereka. Sementara pihak PT WJT sendiri diwakili Humas PT Duta Palma mengaku lahan yang dituduhkan warga sudah dibeli dari warga. Namun saat diminta untuk menunjukkan surat-surat kepemilikan oleh warga, pihak perwakilan perusahaan tidak bisa memperlihatkannya.
Selanjutnya disepakati agar pada pertemuan mendatang pihak perusahaan diwakili oleh manajemen yang bisa mengambil kebijakan serta bisa menunjukkan surat kepemilikan seperti telah diakui. Jika tidak warga mengancam akan menduduki lahan, karena mereka merasa tidak pernah menjual lahan itu pada perusahaan, aku Camat Cerenti.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, oknum Kades Kompe Berangin diduga ikut menikmati uang penjualan lahan warga itu. Kondisi ini juga pernah terungkap, saat puluhan warga Simandolak juga memperkarakan hal yang sama beberapa waktu lalu. (n evi)
Riau Mandiri, Kamis 24 Mei 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar