Lawan dan Menang, Blog ini dibuat sebagai media Kampanye dan kontrol terhadap perusahaan sawit Khususnya Dutapalma Group di Riau
Jumat, 05 September 2008
Wahh, Utang Indonesia Rp 1.462 Triliun!
Sumber: Kompas
Selasa, 2 September 2008 | 10:04 WIB
JAKARTA, SELASA - Jangan-jangan, Anda tidak bisa tidur jika melihat kenyataan bahwa utang negara kita ternyata amat besar. Hingga akhir Juli 2008, total utang negara sudah mencapai sebesar Rp 1.462 triliun!
Adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan (Depkeu) yang baru-baru ini merilis perkembangan utang negara sejak 2000 hingga 31 Juli 2008. Total utang negara ini terdiri dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan Surat Utang Negara (SUN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto lantas memerinci jumlah utang luar negeri adalah Rp 568 triliun atau 62,3 miliar dollar AS sedangkan SUN senilai Rp 894 triliun. Lebih separuh utang luar negeri, atau sebesar 32,7 miliar dollar AS, berupa utang bilateral. Dari angka tersebut, 40 persen adalah utang dari Jepang.
Secara nominal, utang kita terus meningkat dalam delapan tahun terakhir, yaitu sebesar Rp 298 triliun. Sedangkan penambahan utang yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat sebesar Rp 194 triliun.
Yang penting, ungkap Rahmat, Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun. Rasio ini pada 2000 sebesar 88 persen dan kini tinggal 34 persen saja. "Memang secara nominal terus meningkat tapi jumlah itu masih manageable," kata Rahmat, Senin (1/9).
Selain itu, Rahmat juga meminta masyarakat melihat semakin berkurangnya utang luar negeri baru. Saat ini, tambahan neto utang luar negeri sejak 2005 itu selalu negatif. "Artinya, pembayaran utang selalu lebih besar daripada utang baru," kata Rahmat. Tahun ini, hingga Juli 2008, pemerintah telah membayar bunga dan biaya utang luar negeri sebesar 1,292 miliar dollar AS.
Awasi penggunaan utang
Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan mengakui keberhasilan pemerintah menata utang. Ini terlihat dari beberapa rasio utang, baik terhadap PDB, rasio utang jangka pendek terhadap cadangan devisa, rasio utang terhadap kesinambungan fiskal, dan upaya menjaga profil maturity utang. "Semuanya relatif masih oke," kata Anton.
Yang penting, dalam berutang, pemerintah harus mempertimbangkan alokasi penggunaan, termasuk menutup tingginya kebocoran utang. Meski begitu, dia berharap pemerintah tidak alergi tapi juga tidak lantas jorjoran berutang. Kalau memang utang itu bunganya rendah dan mampu meningkatkan kapasitas produksi perekonomian, kenapa tidak berutang" kata Anton.
(Arief Ardiansyah)
Kelapa Sawit, Perjuangan Berat Telah Dimulai
Kamis, 28 Agustus 2008 | 00:52 WIB
Oleh Hamzirwan
Di tengah pro-kontra yang terjadi, nilai ekspor minyak kelapa sawit
mentah atau CPO tumbuh 137 persen pada semester I-2008 dibanding
periode yang sama 2007. Selain faktor harga, kenaikan volume ekspor
33,6 persen juga turut berperan. Bahkan, pemerintah menargetkan
penerimaan bea keluar CPO 2008 mencapai Rp 9 triliun.
Walau angka-angka itu sungguh menggiurkan, sebaiknya jangan dulu
bergembira. Perjuangan berat industri CPO nasional baru dimulai.
Konsumen kini kian kuat menuntut proses produksi yang ramah lingkungan
atau lestari.
Seiring dengan itu, produsen, konsumen, dan LSM lingkungan hidup pun
membentuk Meja Bundar Minyak Kelapa Sawit Lestari (Roundtable on
Sustainable Palm Oil/RSPO) sejak tahun 2003 untuk membangun komitmen
produksi CPO lestari.
RSPO menyusun delapan prinsip dan 39 kriteria sebagai panduan bagi
para pemangku kepentingan minyak kelapa sawit. Setiap negara diberi
kebebasan menerjemahkan lebih rinci prinsip dan kriteria itu.
Sebelum disahkan, hasil interpretasi nasional tersebut dibahas dalam
berbagai sidang RSPO. Indonesia menyusun 120 indikator, dari delapan
prinsip dan 39 kriteria, yang telah diajukan untuk disetujui sidang
RSPO.
Harus bisa
Mau tidak mau, sebagai produsen 17,8 juta ton CPO, yang 13,5 juta ton
di antaranya diekspor, dan berkontribusi sedikitnya 42 persen terhadap
pasokan CPO internasional, Indonesia harus terus memperbaiki diri. Ini
tidak bisa dihindari karena konsumen kini menuntut produk lestari,
tidak hanya CPO.
Tuntutan produk lestari itu antara lain izin usaha perkebunan di
kawasan hutan produksi tak boleh lagi diterbitkan. Dari 23 juta hektar
kawasan hutan yang diizinkan dikonversi untuk perkebunan pada masa
Orde Baru, baru 2 juta ha yang direalisasikan.
Penggunaan pestisida dan herbisida harus memerhatikan dampak negatif
terhadap pekerja dan kualitas tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Limbah produksi CPO harus diolah sebelum dibuang.
Tingkat kesejahteraan petani dan pekerja perkebunan kelapa sawit pun
turut menjadi perhatian konsumen di pasar dunia.
Seusai mengunjungi pabrik pengolahan kelapa sawit PT Anugerah Langkat
Makmur (ALAM) di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera
Utara, Sabtu (23/8), Menteri Pertanian, Lingkungan, dan Pangan
Kerajaan Belanda Gherda Verburg mengapresiasi berbagai kemajuan yang
telah dicapai Indonesia.
”Mereka (petani dan produsen) telah maju selangkah demi selangkah, dan
yang paling penting adalah menyaksikan langsung dengan mata kami
sendiri pengalaman Anda membuat kemajuan (memproduksi CPO lestari).
Saat kembali ke Belanda, saya akan mengajak para pihak di Belanda dan
Eropa berdialog untuk mencegah produsen dan konsumen menyusun kriteria
yang berbeda,” kata Verburg.
Daya tawar petani
Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia tahun 2007 mencapai 6,7 juta
ha. Sebanyak 2,7 juta ha di antaranya milik petani yang dikelola oleh
sedikitnya 2 juta keluarga.
Saat berbicara di depan peserta KUD Rahmat Tani, yang merupakan proyek
plasma bantuan ADB tahun 1980, Verburg mengapresiasi pola kerja sama
yang dibangun petani dengan produsen CPO, yang menyetarakan daya tawar
kedua pihak dalam menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Koperasi Unit Desa Rahmat Tani, yang mengelola PIR ADB beranggotakan
500 keluarga, dan KUD Baja, beranggotakan 243 keluarga, telah memiliki
daya tawar dengan pengusaha sehingga mampu memperoleh harga pembelian
TBS tertinggi.
Kedua koperasi tersebut selama ini memasok TBS ke PT ALAM.
Ketua KUD Rahmat Tani Muhammad Yunus Ginting mengatakan, produksi TBS
mencapai 25.000 ton dengan harga rata- rata Rp 795,15 per kilogram
pada 2006. Tahun 2007 sebanyak 23.223 ton, harga rata-rata Rp 1.369,62
per kg, dan selama semester I-2008 sebanyak 12.000 ton dengan harga
rata-rata Rp 1.990,09 per kg.
Rp 6,8 juta per bulan
Dengan harga yang relatif bagus, maka rata-rata penghasilan bersih
petani Rp 2.279.583 per bulan selama tahun 2006 dan sebanyak Rp
3.914.000 per bulan tahun 2007. Saat harga CPO menyentuh level 1.200
dollar AS per ton selama semester I-2008, rata-rata penghasilan petani
Rp 6.288.333 per bulan.
”Setiap bulan, kami menenderkan penjualan TBS. Jadi, kami hanya
menjual ke pabrik dengan harga pembelian tertinggi,” ujar Ketua KUD
Rahmat Tani Muhammad Yunus Ginting.
Menurut Direktur Utama PT ALAM Musa Rajekshah, pihaknya selalu membeli
TBS petani dengan harga tinggi. Selain itu, ALAM juga merawat
infrastruktur dari kebun petani hingga ke pabrik, yang berjarak
sekitar 100 kilometer ke utara Medan.
”Harga TBS yang baik membuat petani bisa merawat kebunnya.
Infrastruktur yang baik juga memudahkan mereka mengangkut hasil
panennya ke pabrik kami dengan ongkos angkutan yang murah sehingga
penghasilan mereka tetap tinggi. Walau masih memproduksi CPO untuk
pasar domestik, kami sangat memerhatikan prinsip ramah lingkungan,”
katanya
Walhi Kritik GAPKI
PALANGKA RAYA- [Kalteng Pos], Sikap Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (GAPKI) Kalteng yang belum bersedia menandatangani hasil Rapat
Koordinasi Perkebunan yang diselenggarakan Pemprov Kalteng, menuai kritik.
Sikap GAPKI menurut Walhi Kalteng sebagai cermin bahwa pengusaha besar
perkebunan tak punya komitmen untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
" Di satu sisi ada niat baik dari pemerintah untuk melindungi sekaligus
berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun rupanya niat itu tak
disambut baik oleh pengusaha besar perkebunan," ujar Direktur Walhi Kalteng
Satriadi.
Sikap ini menurut Satriadi, merupakan bentuk pembangkangan atau
pelecehan pengusaha terhadap keputusan Bupati, gubernur, bahkan menteri.
Karena keputusan mengalokasikan 20 persen untuk kebun rakyat atau plasma itu
berdasarkan keputusan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007, yang kemudian
disepakati dalam rakor perkebunan Kalteng.
Satriadi minta Pemda untuk tak lemah atau pun gentar menghadapi sikap
GAPKI ini. Justru Pemda bersikap tegas. Karena yang diperjuangkan adalah
rakyatnya. " Salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi dan
menyejahterakan rakyat," jelasnya.
Bagaimana jika investor perkebunan lari, menurut Satriadi hal itu tidak
perlu ditakutkan. Sebab investor yang baik adalah yang tak hanya memikirkan
keuntungan semata, tapi peduli dengan pembangunan di daerah dan mau ikut
meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya.
"Rekomendasi ini juga pandangan saya, merupakan test case bagi
pengusaha besar perkebunan. Apakah betul gembor-gembor yang mereka sampaikan
selama ini ingin membantu membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat, atau hanya sekedar mencari untung saja. Disini akan ketahuan,"
ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rakor Perkebunan tingkat Provinsi
menghasilkan sejumlah poin. Namun sayangnya hasil rekomendasi itu belum
ditandatangani oleh GAPKI. Penyebabnya ada poin yang masih belum disetujui
pengusaha. Yakni terkait dengan realokasi areal konsensi PB yang belum
memiliki HGU minimal 20 persen untuk kebun rakyat/plasma.
LARANG JUAL BELI PLASMA
Pada kesempatan itu, Satriadi juga mendukung hasil rakor yang meminta
pemko dan pemkab menginventarisir jual beli kebun plasma dan tidak
membolehkan atau melarang jual beli kebun plasma di waktu yang akan datang
dan apabila dimungkinkan lahan yang telah diperjualbelikan dapat dibatalkan.
Seharusnya tak hanya sekedar rekomendasi, tapi akan lebih baik lagi
jika larangan jual beli kebun plasma ini oleh perusahaan atau pejabat di
perusahaan itu dituangkan dalam keputusan bupati atau gubernur. Bahkan kalau
perlu dimasukan dalam klausul perizinan yang dikeluarkan oleh kepala daerah,
baik bupati atau gubernur. Sehingga keputusan itu menjadi berkekuatan hukum.
Memang menurut temuan Satriadi di lapangan, bahwa sebagian kebun plasma
milik masyarakat ada yang dijual, baik ke perkebunan atau para
pejabat-pejabat di perkebunan. Jangan heran jika menemukan ada kebun plasma
justru dimiliki oleh para manajer perkebunan atau pejabat lainya.
Hal ini terjadi karena tidak jelasnya pola plasma yang dikembangkan
selama ini. Plasma yang dikembangkan belum mampu membuat kehidupan petani
menjadi lebih baik. " Kami pernah melakukan wawancara dengan petani plasma.
Ternyata penghasilan perbulan yang diterima petani antara Rp 150 ribu sampai
Rp 200 ribu, setelah dipotong berbagai kewajibannya, " ujar Satriadi.
Dengan penghasilan seperti, mana bisa membuat petani plasma menjadi
lebih baik hidupnya. Akhirnya sebagian menjadi buruh di kebun untuk menambah
penghasilan. Petani yang tak tahanpun langsung menjual kebun itu. (sma)
============ ========= ========= ========= ========= ==
Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah
Jl. Cik Ditiro No. 16 Palangka Raya - Kalimantan Tengah 73112
Telp/Fax ; 0536-3226437 / 3238382
Email ; kalteng@walhi. or.id
Rabu, 30 Juli 2008
Jumat, 16 Mei 2008
Climate and Energy Policies hurt the people of Jambi
Climate and Energy Policies hurt the people of Jambi
Recommendation from the "Climate Change Workshop" in Jambi, 24-25
November 2007
Farmers, community organizers and civil society met in Jambi,
island of Sumatra, Indonesia, to discuss the local consequences of
the global climate change. People of Jambi are already suffering
from uncertain weather conditions like droughts and heavy rains
which they believe to be the effects of climate change. They are
concerned that climate and energy policies all over the world will
put a further burden to the people of Jambi, because these policies
tend to facilitate the conversion of more forests, agricultural and
community land into large scale monoculture plantations.
The province of Jambi already is a centre of the agro-industry.
Plantations dominate nearly half of the area of Jambi, with 1.3
million hectares palm oil concessions and 267,500 hectares pulp
concessions. Palm oil plays an important role in the province's
macro-economy.
However, the negative impacts outweigh any benefits. The change in
land use in the province only victimizes nature and people of Jambi.
Forests have been and still are destroyed on a large scale to be
converted into monocultures for the production of export
commodities, destroying Jambi´s rich biodiversity. The habitat of
many endangered species like the Sumatran tiger already is gone
forever.
Community and agricultural land is rampaged by trans-national
corporations for the production of agrofuel feedstock to satisfy the
thirst for "sustainable" energy and to "mitigate" climate change.
The Indonesian government issues concessions to these trans-
nationals, without any concern to the rights of the inhabitants of
Jambi. The result is that most villagers have lost access to their
land and therefore lost the sources for a living. Consequently,
poverty is rising.
It is common practice that community land planted with rubber trees
is bulldozed by plantation companies overnight. For example, in the
year 2000, the villagers of Sarulangun found their rubber trees
destroyed and replanted with oil palms. Since seven years, the
people of Sarulangun have completely lost their livelihood. This is
only one example; more than 200 other social and land conflicts
remain unresolved.
We, the participants of the Climate Change Workshop in Jambi
identify global energy and climate policies as external driving
forces to even more poverty and ecological destruction. However,
there are internal Indonesian problems which contribute to the
suffering of the people. These root problems should be solved first
before any new investments into agro-business in Jambi.
According to Indonesian law, the state is the sovereign of land,
forest, sea and air. It is not the people who live and cultivate the
land. They can be easily evicted, without any compensation. Since
forty years, the people of Jambi, like all Indonesians, have not
enjoyed any sovereignty over their own resources. This is the root
cause of the suffering of the people.
We, the participants of the Climate Change Workshop in Jambi are
concerned that new agreements, political decisions and investments
without participation of the local people will lead to more poverty
and even to hunger.
Therefore, we recommend:
The government of Indonesia should anticipate the root causes of the
suffering of the people by
Ø respecting the human rights of its citizens;
Ø acknowledging the right to land;
Ø solving human rights violations and pending land tenure
conflicts first.
International investors should insist on agreements which guaranty
Ø people's sovereignty over land, forest, water and air;
Ø the participation of the people in decision making,
agreements and implementation of new investments into agro-business;
Ø the welfare of the people and rural communities.
The global community should respect
Ø the role and the wisdom of the people of Jambi to protect
forest and nature;
Ø the right of the people of Jambi to food and clean water;
Ø and the importance of Jambi´s biodiversity for the future of
the earth.
For farmers, communities and forest dwellers:
Dani, Bandung Jambi
Gatot, Muara Jambi
Gunawan, Sarolangun
Sabriyadi, Muara Jambi
Joni, Muara Jambi
Junaidi, Muara Jambi
Kurniawan, Tanjab Baral
M. Rusdi, Sarolangun
Pengendum (forest people)
Rahmat Santoso, Sarolangun
Tam, Tanjab Baral
We, NGO`s from Jambi, support the recommendation of the farmers and
communities from Jambi province:
Afrizal, GITASADA
Budi, NGO SERDA
Dani, ARC
Donny Pasaribu, National Park Safety Foundation
Feri Irawan, WALHI Jambi
Husni Thamrin, PINSE Jambi
Musri Nauli, Yayasan Keadilan Rakyat
Rukayah Rofiq, SETARA
Rabu, 14 Mei 2008
Selasa, 13 Mei 2008
Tak Kantongi Izin, Duta Palma Garap Lahan Bergambut
Tak Kantongi Izin, Duta Palma Garap Lahan Bergambut
Kendati belum mengantongi ijin usaha perkebunan (IUP) maupun Hak
Guna Usaha (HGU), anak perusahaan PT Duta Palma Group, PT. Bertuah
Aneka Yasa dan PT. Palma Satu , sudah membabat lahan bergambut untuk
dijadikan kebun sawit.
Riauterkini- PEKANBARU- Pada tanggal 19 Maret 2008 lalu, tim
investigasi Greenpeace mengunjungi areal PT. BAY dan PT. Palma Satu.
Tim Greenpeace menyaksikan para penebang yang diupah oleh perusahaan
kembali membuka lahan hutan yang tersisa.
Dalam investigasi tersebut, Greenpeace memetakan lokasi operasi
pembukaan lahan pada posisi koordinat 0°29'10.7" LS dan 102°37'54.1"
BT sampai dengan 0°31'06.1" LS dan 102°38'03.3" BT. Greenpeace juga
merekam lokasi tiga titik penebangan pada koordinat 0°31'04.3" LS
dan 102°38'13.9" BT.
"Baik PT. BAY maupun PT. Palma Satu hingga kini belum mengantongi
hak guna usaha (HGU). Sebelum memperoleh HGU, sebuah perusahaan
perkebunan harus terlebih dahulu melakukan permohonan ijin usaha
perkebunan (IUP) yang diberikan oleh Bupati," kata Zulfahmi
Campaigner and Researcher Greenpeace Southeast Asia Indonesia.
Dalam proses pengurusan IUP, termasuk di dalamnya dibutuhkan analisa
dampak lingkungan (AMDAL) dan perjanjian kompensasi dengan komunitas
yang terkena dampak atas perkebunan tersebut.
"Namun ternyata PT. BAY telah membuka hutan serta mengeringkan
gambut sedangkan PT. Palma Satu sedang memulai kegiatan penebangan
hutan sebelum seluruh proses perijinan tersebut dilalui," kata
Zulfahmi.*** (H-we)
Senin, 12 Mei 2008
Es di Arktik Segera Lenyap Tahun 2008
Es di Arktik Segera Lenyap Tahun 2008
Selasa, 13 Mei 2008 | 00:23 WIB
Tokyo, Senin - Es Arktik mencair dengan begitu cepat. Semua daerah yang
tercakup lapisan es di samudra bisa menyusut pada musim panas ini sampai
ke yang terkecil. Pelelehan es terjadi sejak 1978 ketika observasi lewat
satelit pertama dimulai.
Lapisan-lapisan es di Samudra Arktik menyusut hingga akhir musim panas
2007, kata para peneliti pada Japan Aerospace Exploration Agency dalam
sebuah laporan di situs internetnya, Senin (12/5).
Penuturan para peneliti Jepang itu serupa dengan yang disebutkan kelompok
lingkungan World Wildlife Fund (WWF) beberapa pekan lalu. WWF mengatakan,
pemanasan global menghantam Arktik lebih keras dan lebih cepat
dibandingkan dengan yang diperkirakan ilmuwan.
Hal ini menyebabkan terjadi perubahan tak terduga pada es, satwa,
atmosfer, dan samudra kawasan es di sekitar kutub utara. Menurut kelompok
lingkungan itu, perbedaan yang paling mencolok selama tiga tahun terakhir
antara lain sangat cepatnya penurunan es laut pada musim panas dan
menyusutnya secara cepat Lapisan Es Greenland.
Kita melihat pemanasan suhu yang berlangsung cepat, kata Ted Scambos,
ilmuwan utama pada National Snow and Ice Data Center (NSIDC) di Boulder,
Colorado, AS. Penjelasan yang terbaik adalah pemicunya adalah gas rumah
kaca, katanya. Scambos tidak terlibat dalam laporan WWF itu.
Tuntut pengurangan emisi
Pelestarian ekosistem Arktik memerlukan pengurangan emisi yang
menyebabkan perubahan iklim. Hal itu juga menuntut pengurangan kegiatan
manusia yang mengancam kawasan yang mencakup antara Kutub Utara dan daerah
hutan utara dari Eurasia dan Amerika Utara, kata WWF.
Selain emisi gas rumah kaca, faktor stres lain yang memengaruhi Arktik
adalah pembangunan instalasi minyak dan gas, pelayaran, dan kontaminasi
seperti jelaga, kata Martin Sommerkorn, penasihat perubahan iklim pada
WWF dan penulis kajian itu. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal,
dan para aktivis lingkungan harus bekerja sama untuk mengelola ekosistem
kawasan Arktik itu dan membantu mereka beradaptasi, katanya.
Lembaga PBB mengenai perubahan iklim, Intergovernmental Panel on Climate
Change (IPCC), dalam laporannya tahun lalu mengatakan suhu di Arktik
meningkat sampai dua kali dari rata-rata kecepatan pemanasan global. Cuaca
lebih panas mencairkan es di laut dan di Greenland, yang mengandung air
untuk menaikkan permukaan laut global setinggi 7 meter.
Es laut menyusut pada bulan September 2007 menjadi kecil. Mencairnya es
laut tidak menaikkan permukaan air karena es itu sudah berada di samudra.
Namun, mencairnya pucuk-pucuk es seperti Greenland akan menyebabkan
peningkatan permukaan laut.
Akan tetapi, pencairan lapisan es secara keseluruhan diperkirakan tidak
akan terjadi pada abad ini, sebagaimana diutarakan IPCC. Badan ini
meramalkan permukaan laut akan naik 18 sampai 59 sentimeter sebelum 2100.
Meningkatnya suhu di Arktik itu berpengaruh pada penurunan populasi
kelompok-kelompok beruang kutub, menurut laporan WWF.
Sebuah kajian memperkirakan bahwa sebelum pertengahan abad ini, kehidupan
beruang kutub akan terbatas pada ujung utara Kanada dan ujung utara
Greenland, kata Sommerkorn. Yang akan kita lihat adalah penurunan
sekitar dua pertiga populasi beruang kutub.
Dia memperingatkan juga kemungkinan perubahan di Arktik akan menciptakan
keadaan di mana suhu yang lebih panas semakin menimbulkan perubahan yang
membuat lebih banyak pemanasan lagi pemanasan global.
Arktik adalah tempat yang memanas paling cepat, kata Sommerkorn.
(Reuters/Bloomberg/ DI)
http://www.kompas. com/kompascetak. php/read/ xml/2008/ 05/13/00231972/ es.di.arktik. segera.lenyap. tahun.2008
Perluasan Lahan Kebun Sawit Dibatasi
Perluasan Lahan Kebun Sawit Dibatasi
Selasa, 13 Mei 2008 | 00:29 WIB
Jakarta, Kompas - Perluasan kebun kelapa sawit, yang disorot organisasi
lingkungan internasional karena dampak sosial dan lingkungannya, dibatasi
dengan memanfaatkan lahan telantar. Meski demikian, beberapa kasus
pembukaan hutan untuk kebun baru atas izin pemerintah daerah terungkap di
lapangan, seperti laporan Greenpeace Asia Tenggara di kawasan Riau.
Dulu mungkin ada, tetapi sekarang tidak masuk hutan lagi. Hanya
dikembangkan di luar kawasan hutan, kata Direktur Eksekutif Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Didiek Hadjar Goenadi di
sela-sela acara Seminar Perubahan Iklim, Pertanian, dan Perdagangan, yang
diselenggarakan Dewan Kebijakan Perdagangan Pangan dan Pertanian
Internasional (IPC) dan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR)
di Bogor, Senin (12/5).
Di tengah dialog perubahan iklim global, perkebunan kelapa sawit disorot
karena melibatkan pembukaan hutan besar-besaran yang berakibat pelepasan
karbon dioksida, unsur utama pembentuk gas rumah kaca.
Tingginya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di pasar dunia dinilai
berperan pada pembukaan hutan. Para pendatang baru mungkin lupa dengan
ketentuan itu, kata Didiek. Sebagian pendatang baru merupakan anggota
Gapki (total anggotanya 267 perusahaan). Namun, Gapki tak bisa memberikan
sanksi. Alasannya, prinsip produksi kelapa sawit berkelanjutan, seperti
ketentuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang belum lama
disepakati. Kami terus menyosialisasikan agar anggota mematuhi prinsip
RSPO, katanya.
Data terakhir, dari luas kebun kelapa sawit 6,2 juta hektar (ha), 3,5 juta
ha di antaranya dikuasai anggota Gapki. Total produksi CPO, 17 juta ton.
Menurut Didiek, pembukaan lahan baru kelapa sawit diarahkan pada lahan
telantar bekas HPH, total luas sekitar 7 juta ha.
Sejumlah pembicara kemarin menyatakan, tingginya permintaan pangan dan
energi mengancam keutuhan hutan karena butuh lahan baru. Solusi ilmu
pengetahuan amat diharapkan.
Robert Thompson dari Agricultural Policy University of Illinois at
Urbana-Champaign menyatakan, pemerintah dan swasta harus bahu-membahu
mengembangkan penelitian, seperti pertanian adaptif, di mana jenis tanaman
pangan dapat tumbuh di lahan tertentu, seperti kedelai di padang rumput
Brasil. Menurut dia, pada masa depan dibutuhkan produksi pangan dengan
produksi berlipat-lipat dari lahan sempit dan konsumsi air minim. (GSA)
http://www.kompas. com/kompascetak. php/read/ xml/2008/ 05/13/00290674/ perluasan. lahan.kebun. sawit.dibatasi
Kelompok advokasi Riau
Rebut Alat-alat Produksi !

